Kamis, 12 Maret 2015

“Jadul”, “Jomblo”, dan Lainnya

“Berlomba-lomba” adalah istilah kuno. Mari kita cari
istilah lain yang sepadan, tapi lebih modern.
@noffret


Seorang teman mendapati istilah “zadul” dalam koran, dan dia heran. Dia menyadari bahwa “zadul” yang dimaksud dalam tulisan di koran tersebut adalah singkatan “zaman dulu”. Dia juga memahami bahwa penyingkatan “zaman dulu” menjadi “zadul” mengadopsi singkatan populer “jadul” yang merupakan akronim “jaman dulu”. Yang membuatnya heran, kenapa editor koran itu sampai “memaksa” istilah populer “jadul” menjadi “zadul”?

Baca: Media Online Paling Memuakkan

Saat dia menanyakan hal itu, saya mengajukan pandangan bahwa editor koran itu sengaja mengubah “jadul” menjadi “zadul”, demi memenuhi kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Karena, dalam bahasa Indonesia baku, yang benar adalah “zaman”—bukan “jaman”. Karenanya pula, ketika ingin menyingkat “zaman dulu”, dia pun menggunakan istilah “zadul”—bukan “jadul”.

“Tapi jadul kan sudah jadi semacam idiom,” sahut teman saya. “Sepertinya kok jadi aneh, ketika idiom terkenal—semacam jadul—tiba-tiba diubah menjadi zadul. Kesannya kok maksa banget.”

Saya setuju dengannya. Kita yang terbiasa menggunakan istilah “jadul” untuk menyebut atau menyingkat “jaman dulu”, tentu agak aneh ketika mendapati istilah itu dibakukan menjadi “zadul”. Sama halnya ketika kita mendapati istilah “jomlo” di buku, padahal yang dimaksud adalah “jomblo”. Kenapa penulis/editor buku tersebut menggunakan istilah “jomlo” (tanpa b) padahal istilah “jomblo” (dengan b) telah populer sebagai idiom?

Saat menelusuri istilah itu, saya mendapat keterangan bahwa istilah sebenarnya memang “jomlo” (tanpa b). “Jomlo” berasal dari bahasa Sunda, yang artinya kira-kira “perempuan yang telah berumur, namun belum punya pasangan atau belum menikah”. Ketika istilah itu populer dalam pergaulan sehari-hari, yang berubah bukan hanya makna atau artinya, tapi juga cara penulisannya.

Jika sebenarnya arti “jomlo” hanya merujuk pada perempuan yang telah berumur namun belum punya pasangan, kini “jomlo” memiliki arti lebih luas, yaitu siapa pun—perempuan atau laki-laki—yang tidak atau belum punya pasangan. Selain itu, penyebutan atau penulisan “jomlo” menjadi “jomblo” (mendapat tambahan b)—mungkin karena efek pengucapan dalam bahasa/percakapan sehari-hari.

Ketika istilah itu populer dan biasa digunakan, KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) memasukkannya ke dalam daftar istilah Indonesia, dan membakukannya sebagai “jomlo”, sesuai istilah aslinya. Karenanya, penulis/editor yang ingin mematuhi aturan baku KBBI pun cenderung menulis istilah itu dengan “jomlo”, bukan “jomblo”. Lalu mana yang benar? Kalau merujuk pada KBBI, maka yang benar adalah “jomlo” (tanpa b).

Sekali lagi teman saya menyanggah, bahwa hal itu kesannya “terlalu maksa”. Bagaimana pun, dia berkata, istilah “jadul” atau “jomblo” telah menjadi idiom sehari-hari, dan orang telah menggunakannya bersama istilah lain dalam percakapan. Mengubah “jadul” menjadi “zadul” atau mengubah “jomblo” menjadi “jomlo” kesannya malah aneh, meski dianggap benar.

Dalam beberapa hal, saya setuju dengannya. Segala yang telah menjadi kebiasaan memang sering kali telah dianggap benar, sampai kemudian kita diberitahu sebaliknya. Begitu pula dalam hal bahasa atau berkata-kata. Bahasa, sebagaimana hal lain, adalah soal kebiasaan. Dan sebagaimana hal lain pula, yang biasa kita lakukan kadang belum tentu benar.

Saat ini, masih banyak orang yang terbiasa menulis “resiko”, meski sebenarnya salah, karena yang benar adalah “risiko”. Istilah “risiko” diadopsi dari bahasa Inggris, yaitu “risk”. Ketika dibakukan ke dalam bahasa Indonesia, istilah itu menjadi “risiko”—bukan “resiko”. Begitu pula, banyak orang yang masih terbiasa menggunakan istilah “sekedar”, meski yang benar adalah “sekadar”. Kebiasaan belum tentu benar, begitu pula dalam kebiasaan menggunakan kata-kata.

Rhoma Irama adalah penyanyi dan pencipta lagu yang hebat—dunia mengakuinya. Dia bisa menulis lirik-lirik lagu indah, kemudian menciptakan musik yang sama indahnya. Tetapi bahkan orang yang terkenal hebat semacam itu pun tidak terjamin lepas dari kekhilafan berbahasa. Dalam beberapa lagunya, Rhoma Irama masih terjebak dalam penggunaan istilah yang keliru, hanya karena istilah itu telah menjadi kebiasaan.

Rhoma Irama punya lagu yang sangat saya sukai, berjudul “Gali Lobang Tutup Lobang”. Sebagai musik, lagu itu hebat. Tetapi secara bahasa, kata-kata dalam lagu itu mengalami banyak kesalahan. Dalam bahasa Indonesia baku, yang benar adalah “lubang” bukan “lobang”. Begitu pula, yang benar adalah “utang” bukan “hutang”. Kita menyebut “utang piutang” bukan “hutang pihutang”.

“Pikiran” dan “fikiran”—mana yang benar? Merujuk pada bahasa Indonesia baku, yang benar adalah “pikiran”. Kita “berpikir” bukan “berfikir”. Sebaliknya, “nafsu” dan “napsu”, yang benar adalah “nafsu”. Kemudian, “handal” adalah istilah yang keliru, karena yang benar adalah “andal”. Istilah lain yang juga sering disalahpahami adalah “tips”. Sebenarnya itu juga keliru, karena yang benar adalah “tip” (tanpa s). “Tips” yang kita pahami selama ini berasal dari bahasa Inggris, dan tambahan “s” pada “tips” sebenarnya menyiratkan arti jamak (dalam perspektif bahasa Inggris).

Kemudian, masih banyak orang yang keliru membedakan antara “simpati” dan “simpatik”. Orang kadang menulis, “Aku simpatik kepadanya.” Padahal, “simpatik” adalah kata sifat, sedangkan “simpati” adalah kata kerja. Karenanya, kalimat “Aku simpatik kepadanya” tidak tepat, karena yang benar “Aku simpati kepadanya.”

Pengetahuan dan pemahaman mengenai bahasa adalah hal penting bagi penulis, editor, atau siapa pun yang aktif di dunia kepenulisan. Penulis adalah produsen kata-kata, pencipta tulisan. Mereka memiliki pengaruh besar dalam mengenalkan istilah atau kata-kata yang benar kepada para pembaca. Karenanya, selain perlu terus mengasah diri agar semakin terampil menulis, penulis juga harus akrab dengan kamus (di antaranya KBBI) agar mengetahui kata dan istilah yang benar.

Sejujurnya, dalam hal ini, saya pun masih perlu banyak belajar, karena kadang masih keliru menggunakan istilah tertentu, atau bahkan salah ketika menulis kata-kata tertentu. Jika saya introspeksi, kekeliruan atau bahkan kesalahan yang terjadi sering kali bukan karena kekhilafan (salah ketik atau salah tulis), melainkan lebih karena kebiasaan—dalam hal ini kebiasaan menggunakan kata-kata.

Ada kisah menarik menyangkut hal ini, yang menunjukkan besarnya pengaruh kebiasaan, khususnya dalam kebiasaan menggunakan istilah. Seorang penulis mengirim naskah ke suatu penerbit. Dalam naskah itu terdapat kata “lavendel”—tumbuhan berbunga harum yang dibuat minyak wangi.

Ketika naskah itu terbit menjadi buku, istilah “lavendel” telah diubah editornya menjadi “lavender”. Si penulis memprotes pada editornya, karena istilah itu diubah. Si editor menjelaskan bahwa yang benar adalah “lavender”. Ketika dia mendapati kata “lavendel” dalam naskah, dia mengira si penulis salah ketik, jadi dia pun “membetulkannya”.

Manakah yang benar—lavender atau lavendel? Jika merujuk pada KBBI, yang benar adalah “lavendel” bukan “lavender”, meski istilah “lavender” mungkin lebih terkenal karena biasa digunakan sehari-hari. Coba lihat, bahkan editor yang sangat akrab dengan dunia kepenulisan pun bisa terjebak dalam kekeliruan penggunaan istilah, hanya karena istilah itu telah menjadi kebiasaan.

Kasus lain yang tak jauh beda terjadi pada istilah “kau”. Kisahnya, seorang penulis mengirimkan naskah yang di dalamnya menggunakan istilah “kau”. Istilah itu ia gunakan untuk menyapa pembaca, juga dalam percakapan yang terdapat dalam naskah. Oleh editor, istilah “kau” dalam naskah diubah menjadi “engkau”. Ketika si penulis mendapati hal itu, seketika dia menolak. Isi naskahnya akan menjadi kaku sekaligus aneh jika istilah “kau” diubah menjadi “engkau”.

Si editor menjelaskan, bahwa yang benar adalah “engkau”, bukan “kau”. Si penulis heran, dan mengira si editor mungkin terlalu lama membaca buku-buku ejaan lama, hingga tidak mengetahui bahwa istilah “kau” telah ada dalam jutaan buku yang menggunakan bahasa Indonesia baku, dan telah digunakan oleh banyak penulis, pengarang, serta sastrawan. Hanya karena masalah itu, si penulis menarik naskahnya—dia tidak mau naskahnya terbit menjadi buku yang aneh, hanya karena menggunakan istilah “engkau”. 

Sekali lagi, coba lihat. Bahkan seorang editor yang seharusnya mampu mengikuti perkembangan bahasa pun kadang masih ketinggalan, hingga terus memegang kebiasaan-kebiasaan lama, meski sebenarnya sudah kedaluwarsa.

Bahasa adalah soal kebiasaan. Namun, di luar itu, bahasa juga terus berkembang secara dinamis. Karena perkembangannya yang dinamis pula, ada banyak istilah baru yang muncul, sebagaimana ada banyak istilah yang telah dianggap kuno atau usang. Kalimat-kalimat yang dulu dianggap hebat, bisa jadi saat ini telah dianggap ketinggalan zaman. Penulis, editor, juga orang-orang lain yang aktif dalam dunia kepenulisan, perlu terus meng-update pengetahuan agar bisa terus mengikuti perkembangan dan dinamika bahasa.

Di masa lalu, kalimat “saya mendesak Anda untuk melakukan hal ini,” mungkin terdengar hebat. Tetapi, di masa sekarang, kalimat semacam itu sudah kuno, bahkan menggelikan. Kalimat yang diawali “saya mendesak Anda” atau semacamnya sudah sangat ketinggalan zaman, karena berbagai kalimat baru yang lebih baik dan variatif telah menggantikannya.

Itu tak jauh beda dengan kalimat yang biasa muncul di spanduk. Di zaman Orde Baru, kalimat “dalam rangka menyambut hari bla-bla-bla...” mungkin dianggap modern. Tetapi, di zaman sekarang, kalimat semacam itu sudah dianggap kuno dan ketinggalan zaman, karena berbagai kalimat baru yang lebih baik dan variatif telah menggantikannya.

Berbahasa Indonesia yang baik dan benar—dalam konteks penulisan modern—bukan saja berarti menggunakan bahasa yang tepat, melainkan juga menggunakan kata-kata dan kalimat yang tidak kuno atau sudah usang. Di masa lalu, kata “agar supaya” mungkin masih terdengar benar. Tetapi di masa sekarang, “agar supaya” bukan hanya salah (karena mengalami penumpukan kata), tetapi sudah sangat kuno. Begitu pula kata “sedemikian hingga”—sama usang dan sama kunonya.

Istilah lain yang sama menggelikan adalah “beliaunya”. Dalam teknik penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar, kata itu bahkan sebenarnya sudah salah, karena menambahkan “nya” pada “beliau”. Itu salah satu bentuk “kemubaziran berbahasa”. Kata ganti—semisal “saya”, “Anda”, “kamu”, “dia”, “mereka”—tidak membutuhkan tambahan “nya”. Penulis/editor yang baik akan mengenali hal itu, dan akan memangkas/menghilangkan semua “nya” pada setiap kata ganti yang terdapat dalam tulisan.

Omong-omong soal kata ganti “beliau”, saat ini sudah sangat jarang penulis modern menggunakan istilah itu. Di masa lalu, “beliau” mungkin terdengar hebat, karena terkesan menghormati orang yang kita sebut dalam tulisan. Tapi di masa sekarang, istilah “beliau” terdengar kuno dan feodal. Karenanya, jika kita perhatikan, kebanyakan penulis modern sangat jarang menggunakan istilah “beliau”, dan baru menggunakannya jika kebetulan menyebut orang yang benar-benar tepat—misalnya ketika menyebut Nabi.

Teknik penulisan di koran/majalah (cetak) yang baik dan berintegritas—misalnya Kompas atau Tempo—bisa dijadikan acuan dalam mengenal teknik penulisan bahasa Indonesia modern. Di koran atau majalah itu sangat jarang, bahkan nyaris tidak ada istilah “beliau”. Ketika menyebut lurah, camat, bupati, bahkan presiden, para jurnalis menggunakan kata ganti “dia”, bukan “beliau”. Karena kenyataannya istilah “beliau” memang sudah jarang digunakan, khususnya dalam tulisan.

Bahasa terus berkembang, begitu pula teknik penulisan. Dalam teknik penulisan modern, ada banyak hal yang telah berubah dan berkembang, dan dalam perkembangan itu banyak hal yang telah dianggap kuno sehingga telah ditinggalkan. Dalam hal ini, sekali lagi, setiap penulis, editor, dan siapa pun yang aktif di dunia kepenulisan, perlu terus meng-update pengetahuan agar tidak ketinggalan zaman. Karena segala yang kita anggap biasa kadang sudah kedaluwarsa, yang kita anggap hebat kadang sudah berkarat.

Penulis perlu terus mengasah diri, meng-update dirinya agar dapat mengenali perkembangan bahasa serta teknik penulisan, dan editor juga perlu melakukan hal yang sama. Dalam kerja kepenulisan, penulis membutuhkan kerjasama bahkan bantuan editor. Editor yang baik akan menjadikan karya si penulis semakin baik, sebagaimana editor yang ketinggalan zaman akan menjadikan karya si penulis berantakan.

Di catatan mendatang, kita akan membicarakan lebih spesifik mengenai hubungan penulis-editor, kerjasama mereka, dan kaitannya dengan konteks penulisan modern.

 
;