Selasa, 06 Desember 2011

Pusing Mikir Klitoris (2)

Catatan ini berhubungan dengan catatan sebelumnya. Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik, sebaiknya bacalah post sebelumnya terlebih dulu.

***

Saya pusing mikir klitoris, karena benda ini terus-menerus menciptakan keributan yang—anehnya—justru menjauhkan pemiliknya dari tujuan penciptaannya. Belum lama, kita mendengar ribut-ribut tentang “sunat wanita” yang dalam prosesnya adalah memotong klitoris, kulit penutupnya, atau bagian apa pun darinya. Orang yang agresif menganjurkan hal itu biasanya berdalih karena ajaran agama (meski sebenarnya sangat diragukan).

Kita tidak tahu apa motivasi orang-orang yang tiba-tiba kembali meributkan sunat klitoris itu, tetapi yang jelas anjuran atau bahkan ajaran tentang “sunat wanita” hanyalah bentuk penindasan terhadap wanita. Jika sunat terhadap laki-laki memiliki tujuan medis yang jelas dan pasti, sunat pada wanita tidak memiliki dasar dan tujuan medis yang dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan WHO dengan kasar menyebut “sunat wanita” sebagai “mutilasi” (Female Genital Mutilation—FGM).

Mutilasi atas tubuh wanita, dalam hal ini klitoris, memang lebih didasarkan pada kultur atau budaya, atau bahkan agama, dan bukan karena indikasi medis. Karenanya, berdasarkan Konferensi Kaum Wanita Sedunia di Beijing, Cina, WHO telah memutuskan untuk melarang sunat pada perempuan. Pemerintah di Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, juga telah membuat undang-undang larangan sunat perempuan. Di Belanda, pelaku sunat perempuan diancam hukuman 12 tahun penjara.

Bagaimana dengan Indonesia? Karena terikat dengan ketentuan WHO, maka tentu (semestinya) Indonesia juga harus melarang praktik itu. Karena selain membahayakan si wanita, karena tidak memiliki dasar medis, praktik itu juga melanggar hak asasi manusia. Tetapi, seperti biasa, negara kita adalah negara yang serba nanggung. Akibatnya, praktik yang jelas-jelas tidak bermanfaat itu pun tetap dihadapi dengan sikap nanggung.

Sepanjang 18 bulan—dari Oktober 2001 sampai Maret 2003—Population Council melakukan riset di enam provinsi yang ada di Indonesia, meliputi Sumatera Barat, Banten, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo. Hasilnya, berdasarkan riset mereka, praktik “sunat wanita” yang dilakukan di berbagai provinsi tersebut “menunjukkan adanya medikalisasi sunat wanita.”

Istilah “medikalisasi” mungkin sengaja digunakan untuk menghaluskan istilah aslinya yang mungkin “komersialisasi medis”. Tetapi saya tidak berani menuduh bahwa ada upaya semacam itu, karena, menurut Ina Hernawati, Direktur Bina Kesehatan Ibu dari Kementerian Kesehatan, “Selama ada demand, kita sebagai supplayer harus menyediakan. Kalau tidak, nanti mereka pergi ke orang yang tidak punya kompetensi, hingga malah berakhir dengan komplikasi, tindakan kekerasan, pemotongan, dan tidak aman.”

Pihak kedokteran Indonesia sendiri sebenarnya juga tidak menganjurkan sunat wanita, bahkan mengusulkan agar dilarang. Pengamat kesehatan dari Yayasan Kesehatan Perempuan, yang juga mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kartono Muhammad, menyatakan agar sebaiknya praktik sunat wanita dilarang, untuk melindungi anak perempuan dari kekerasan, juga untuk melindungi dari kemungkinan infeksi, cacat, dan sebagainya.

Jadi, jika kita melihat kasus ini lebih utuh, adanya orang-orang yang melakukan “sunat wanita” tersebut bukan karena adanya indikasi medis yang memang mengharuskan mereka melakukannya, tetapi karena terdorong oleh anjuran sebagian pihak, yang—mungkin—menyatakan bahwa hal itu (sunat wanita) adalah ajaran agama. Ironisnya, agama yang digunakan sebagai dalih untuk praktik itu adalah Islam.

Tapi benarkah Islam memang mengajarkan praktik sunat pada wanita? Di Mesir, yang mayoritas penduduknya muslim, sekitar 90 persen wanitanya memang melakukan praktik sunat, dengan alasan “untuk kebaikan dan perlindungan terhadap perempuan”. Tetapi, yang perlu dicatat, mayoritas ulama di sana dengan tegas membantah bahwa itu bukan ajaran Islam. Sementara Lebanon dan Saudi Arabia—yang merupakan negara muslim—sama sekali tidak melakukan praktik sunat wanita.

Lebih dari itu, praktik sunat pada wanita sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh kaum muslim. Di Ghana, misalnya, yang mayoritas penduduknya beragama Nasrani, juga melakukan praktik sunat wanita. Artinya, orang yang berdalih menyatakan bahwa sunat wanita adalah ajaran Islam perlu mempelajari kembali dalilnya.

So, dari mana sebenarnya asal usul adanya praktik sunat wanita tersebut? Budaya itu telah dimulai sejak beribu-ribu tahun yang lalu, jauh sebelum lahirnya Kristen atau Islam, dan telah mulai dipraktikkan ketika manusia masih hidup dalam budaya pagan. Sumber literatur paling tua tentang objek ini menyebutkan bahwa “sunat wanita” dimulai di Afrika.

Di Afrika, ribuan tahun yang lalu, ketika manusia masih hidup di goa-goa, sebagian besar laki-laki menghabiskan waktu berhari-hari untuk berburu binatang, sementara kaum wanita bertugas menjaga anak dan tempat tinggal. Karena khawatir mereka berselingkuh selagi suaminya berburu, para laki-laki itu pun kemudian memutuskan untuk memotong klitoris istrinya, karena menganggap benda itu sebagai sumber gairah seksual.

Maka wanita pun, sejak itu, mulai mengalami siksaan yang harus ditanggung, yakni merelakan klitorisnya dipotong atau dilukai demi dipercaya oleh pasangannya. Kelak, dalam dunia medis, hal itu disebut “klitoridektomi”. Dan praktik itu kemudian diwariskan turun-temurun, dari abad ke abad, dari generasi ke generasi. Ketika agama samawi mulai diturunkan, budaya itu pun masuk (teradopsi) dalam proses akulturasi. Tetapi, yang jelas, klitoridektomi atau “sunat wanita” bukan ajaran agama.

Kepercayaan bahwa klitoris sebagai sumber rusaknya moral wanita didasarkan pada fakta bahwa klitoris memang sumber rangsangan. Benda itu menyimpan jutaan sel saraf yang amat peka, sehingga wanita dapat merasakan kenikmatan seksual atas rangsangan pada klitorisnya. Karena itu pula, selain mengenal orgasme vaginal, wanita juga mengenal orgasme klitoral.

Tetapi menghilangkan atau melukai klitoris dengan alasan untuk “menjaga moral” sama artinya dengan menghilangkan tujuan penciptaan atas pemiliknya. Itu sama halnya dengan pengebirian. Para pakar seksualitas tahu betul bahwa tujuan penting kenapa wanita dianugerahi klitoris adalah karena tidak setiap mereka dapat merasakan orgasme vaginal bersama pasangannya, sehingga mereka diberi kemungkinan untuk tetap merasakan orgasme melalui klitorisnya.

Karenanya, klitoridektomi mengandung banyak implikasi—tidak hanya dalih moral semata, tetapi juga konsekuensi yang sama berbahayanya.

Angela Dewi—akrab disapa Dela—adalah wanita asal Sumatera Barat yang menjadi salah satu korban praktik klitoridektomi atau “sunat wanita”. Dia masih berusia 11 tahun ketika hal itu terjadi, dan dia masih ingat bagaimana seorang bidan melukai klitorisnya dengan silet, sementara bius yang disuntikkan ke tubuhnya ternyata tidak bekerja secara optimal.

Akibatnya, sakit tak tertahankan pun dirasakan olehnya, dan dia berteriak, meraung-raung kesakitan. Rasa sakit itu, diakuinya sendiri, hilang dalam beberapa hari. Tetapi trauma akibat peristiwa itu tak pernah hilang hingga bertahun-tahun. Akibatnya, ketika telah dewasa, hubungan intim dengan suaminya pun jadi terganggu. Belakangan, Dela bersumpah, tidak akan membawa anak-anak perempuannya untuk mengikuti ajaran keliru yang disebut “sunat wanita” itu.

Angela Dewi hanyalah satu di antara sekian banyak wanita lain yang menjadi korban atas ajaran tidak jelas tentang klitoridektomi. Beratus-ratus tahun yang lalu, di era Victoria yang kolot, wanita-wanita yang memiliki minat dalam seks dianggap memiliki kelainan jiwa, dan biasanya akan segera dibawa ke rumah sakit. Dokter pada masa itu biasanya akan memeriksa klitorisnya, dan jika ukuran klitorisnya dianggap besar maka si wanita akan dikurung berhari-hari di ruang pengasingan sampai klitorisnya mengecil.

Pada masa itu, berbagai cara digunakan untuk “menjaga moral” kaum wanita yang bersumber pada klitorisnya. Beberapa cara yang cukup “beradab” di antaranya adalah dengan memaksa muntah, bekam, memakaikan jaket pengaman, sampai menaruh lintah pada alat kelamin. Jika tindakan-tindakan pengobatan itu dirasa kurang memadai, maka klitoridektomi pun dilakukan, dan para wanita itu harus merelakan klitorisnya diambil melalui operasi yang primitif.

Pada masa itu pula, ada seorang dokter bedah dan ginekolog Inggris bernama Isaac Baker Brown (1812-1873). Ia berpendapat bahwa setiap perempuan yang bermasturbasi sebaiknya klitorisnya diangkat karena, menurutnya, masturbasi bisa menyebabkan penyakit mental, epilepsi, dan bahkan kematian. Untuk mengukuhkan tesisnya itu, dia menulis sebuah buku yang terbit pada 1886, berjudul “On the Curability of Certain Forms of Insanity, Epilepsy, Catalepsy, and Hysteria in Females”.

Di dalam buku tersebut, Isaac Brown menyatakan bahwa semua masalah kesehatan dan kejiwaan—khususnya pada perempuan—dapat diatasi dengan cara pengangkatan klitoris. Bertahun-tahun kemudian, para pakar tahu bahwa semua yang ditulis dan dinyatakan Isaac Brown hanyalah bualan omong-kosong yang tak berdasar, dan sekarang kita tahu dari mana munculnya mitos menyesatkan yang menyatakan bahwa masturbasi dapat mengakibatkan kebutaan dan hal lain yang tak relevan.

Dalam perspektif umum, klitoris adalah anugerah yang secara spesial diberikan kepada perempuan, khususnya dalam merasakan kenikmatan seksual, tetapi tidak berarti bahwa klitoris selalu berhubungan atau bahkan sampai menentukan moral pemiliknya. Tanpa bermaksud sok ustadz, ada banyak hal yang berhubungan dengan moral perempuan, tak peduli apakah klitorisnya kecil atau besar—sama halnya kerusakan moral seorang lelaki tak bisa diukur dari ukuran penisnya semata.

Ehmm… salah satu klitoris paling terkenal di dunia adalah klitoris milik Kyoka Ishiguro. Dalam industri bokep Asia, nama Kyoka Ishiguro selevel dengan Maria Ozawa, Risa Kasumi, Anri Suzuki, Yui Tatsumi, Meguru Kosaka, Nanako Mori, Ren Mukai, Yuki Kagami, Rei Minami, Yuria Satomi, Rio Hamasaki… ooouuh, stop it! :D

Yang menjadikan Kyoka Ishiguro sangat terkenal adalah ukuran klitorisnya yang tergolong besar. Karenanya, film-film yang dibintanginya hampir dapat dipastikan akan mengeskpos klitorisnya habis-habisan. Anehnya, film-film yang dibintangi Kyoka Ishiguro sebagian besar berkatagori hardcore, yang semakin menciptakan kesan kalau pemilik klitoris besar memang memiliki nafsu seks yang sama besarnya. Majalah Apple edisi bahasa Jepang bahkan menyebutnya sebagai nimfomaniak.

Jadi, benarkah ukuran klitoris memang berpengaruh pada moral seseorang? Atau, lebih umum lagi, benarkah klitoris memang memiliki hubungan dengan moral seseorang? Mungkin ya, tetapi sungguh naif jika kita menilai moral seorang wanita hanya didasarkan pada klitorisnya, dan kemudian melakukan mutilasi atau pengebirian atas tubuh mereka dengan dalih moral atau agama.

Itulah kenapa saya pusing memikirkannya.

 
;