Rabu, 01 Februari 2023

Masalah Jurnalisme yang Tak juga Usai

Sambil nunggu udud habis.

Baca berita-berita soal demonstrasi, ada hal sepele tapi mengganggu, yaitu digunakannya istilah “diamankan” untuk menyebut demonstran yang “ditangkap”. 

Ocehan sambil nunggu udud habis.

Sepertinya kita, khususnya para jurnalis yang saban hari menulis berita, perlu membiasakan diri untuk menulis “ditangkap”, alih-alih “diamankan”. Lebih khusus dalam suasana banyak demonstrasi seperti sekarang. Istilah “diamankan” itu rancu, secara hukum maupun linguistik.

Sebelas dua belas dengan istilah “memperkosa/diperkosa” yang diubah jadi “menyetubuhi/disetubuhi”, istilah “diamankan” itu warisan Orde Baru—ketika para wartawan sangat hati-hati memilih diksi. Sekarang era itu telah berlalu, dan istilah “diamankan” mestinya tak usah dipakai.

Ketika seseorang ditangkap polisi, dia “ditangkap”, bukan “diamankan”. 

Penggunaan istilah “diamankan” akan menciptakan jarak dengan realitas. Pembaca akan membayangkan situasi aman (karena “diamankan”), padahal realitasnya tidak mesti begitu. Ini kekacauan linguistik.

Sama halnya ketika seseorang memperkosa, misalnya, penggunaan istilah tegas “memperkosa” atau “diperkosa” akan memberikan gambaran jelas pada pembaca, bahwa hubungan terjadi karena paksaan atau tekanan/ancaman. Tapi ketika diubah jadi “menyetubuhi/disetubuhi”, artinya berubah.

Begitu pula ketika “ditangkap” berubah jadi “diamankan”. Secara linguistik, apa arti “diamankan”—khususnya dalam suasana penuh demonstrasi seperti sekarang? 

Ketika seorang demonstran “diamankan” karena ia ikut berdemo, sebenarnya ia diamankan dari apa atau dari siapa?

Karena ketidakjelasan itu pula, istilah “diamankan” tidak digunakan dalam urusan hukum. Ini kan kacau! Kalau kita ditangkap polisi, artinya berurusan dengan hukum. Dan hukum punya aturan jelas terkait hal tersebut, misal hak-hak orang yang “ditangkap”. Tapi “diamankan”?

Kalau seseorang disebut “diamankan”, dia menempati posisi apa, khususnya secara hukum? Tidak jelas! Karena ketidakjelasan itulah, oknum bisa muncul. Omong-omong, “oknum” ini juga istilah warisan Orde Baru. 

Intinya, istilah “diamankan” menciptakan jarak dengan realitas.

Seperti kuocehkan di sini, sudah saatnya kita tinggalkan penggunaan eufemisme dalam penulisan berita. Selain tidak jujur—karena eufemistik—ia juga mengaburkan realitas. Kalau seorang demonstran ditangkap, tulis saja ditangkap, biar faktanya jelas!


Kalau seseorang “ditangkap” polisi, secara hukum jelas, karena ada aturan dan mekanismenya, termasuk hak-hak orang yang ditangkap. Tapi kalau seseorang “diamankan”, posisinya tidak jelas. Mengubah “ditangkap” jadi “diamankan” itu tidak mendidik, sekaligus berbahaya.


*) Ditranskrip dari timeline @noffret, 18 Oktober 2020.

 
;