Ada banyak kesalahan kronis dalam penulisan artikel/berita di media-media kontemporer, khususnya di Indonesia, dan salah satunya adalah tanda kutip di dalam tanda kutip. Agar lebih mudah dipahami bersama, mari sepakati dulu nama kutip-tunggal (‘) dan kutip-dobel (“).
Kutip-tunggal dan kutip-dobel adalah peranti dalam penulisan, dan ia harus digunakan sesuai tempatnya secara benar, agar pembaca tidak terganggu atau kebingungan. Dalam penulisan umum, tanda kutip biasanya digunakan untuk menandai kalimat kutipan/ucapan sesesorang.
Dalam penulisan novel, misalnya, ucapan setiap tokoh ditandai dengan tanda kutip. Dan gara-gara ini pula, kekacauan massal terjadi pada banyak media di Indonesia. Masalah ini berawal dari perbedaan gaya menulis [novel] di Indonesia dan gaya menulis di Eropa-Amerika.
Di Indonesia, kalimat yang diucapkan tokoh dalam novel ditandai kutip-dobel. Konsekuensinya, jika di dalam kalimat terkutip itu ada tanda kutip lain, harus menggunakan tanda kutip-tunggal.
Hal berkebalikan terjadi pada gaya penulisan novel Eropa dan Amerika. Kebanyakan novel Eropa-Amerika menggunakan tanda kutip-tunggal saat menandai ucapan para tokoh dalam novel. Ketika di dalam ucapan terkutip itu ada tanda kutip lain, mereka menggunakan tanda kutip-dobel. Para penulis di Indonesia menemukan hal itu, dan mungkin salah paham.
Banyak penulis di Indonesia, khususnya yang menulis artikel di media, mengira bahwa tanda kutip di dalam tanda kutip harus menggunakan kutip-dobel—mengacu pada gaya penulisan Eropa-Amerika, padahal mereka menggunakan tanda kutip-tunggal untuk kutipan umum.
Maksudnya begini. Jika kita menulis suatu kalimat yang terkutip, dan kita menggunakan tanda kutip-dobel untuk kalimat itu, maka kutipan di dalam kalimat terkutip itu harus menggunakan tanda kutip-tunggal. Tanda kutip di dalam tanda kutip tidak boleh kembar!
“Aku mengatakan, “ya, boleh saja,” kepada dia.” Itu contoh salah!
Yang benar, “Aku mengatakan, ‘ya, boleh saja,’ kepada dia.”
Atau jika menggunakan gaya Eropa-Amerika, ‘Aku mengatakan, “ya, boleh saja,” kepada dia.’ Itu benar.
Yang salah, ‘Aku mengatakan ‘ya boleh saja,’ kepada dia.’
Beda soal jika kita memberi kutipan pada kalimat yang tidak dibatasi tanda kutip, misal untuk memberi tahu bahwa suatu kata bermakna ambigu, sehingga kita membubuhkan tanda kutip. Pada pengutipan semacam itu, tanda kutip bisa menggunakan kutip-dobel.
Hal teknis ini mungkin terkesan sederhana, tapi penerapan yang keliru akan membuat pembaca terganggu, dan proses pembacaan jadi tidak nyaman. Pembaca bahkan bisa bingung saat mendapati tanda kutip-dobel di dalam tanda kutip-dobel, atau kutip-tunggal di dalam kutip-tunggal.
Masalah jangka panjangnya, jika kekeliruan ini tidak dibenahi, akan semakin banyak orang [awam] terpapar cara penulisan yang salah lewat media yang mereka baca, dan mengira itu benar, lalu meniru cara menulis semacam itu, dan menganggapnya benar, padahal salah.

- Follow Us on Twitter!
- "Join Us on Facebook!
- RSS
Contact