Jumat, 20 Agustus 2010

Facebook, BlackBerry, dan “Barang Haram” Lainnya (2)

Posting ini lanjutan post sebelumnya. Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik, sebaiknya bacalah post sebelumnya terlebih dulu.

***

Sekolah. Oh ya, saya tidak salah ketik. Sekolah juga perlu dilarang, karena sepertinya sekolah juga mendatangkan hal-hal yang negatif. Sudah berkali-kali terjadi tawuran antarpelajar sekolah. Karenanya, sekolah harus dilarang. Jika sekolah sudah tidak ada lagi, maka tawuran antarpelajar sekolah juga pasti tidak ada lagi. Tolong, selamatkan generasi muda kita!

Perguruan tinggi. Kalau sekolah saja perlu dilarang, apalagi perguruan tinggi! Bubarkan saja semua kampus dan perguruan tinggi yang ada, karena institusi ini sepertinya menciptakan banyak masalah. Biaya pendaftaran dan ongkos kuliah yang mencekik leher, kualitas pendidikan yang tidak beres, banyaknya lulusan yang frustrasi, sampai aktivitas-aktivitas tak terpuji yang dilakukan para insan kampus. Jika kampus dan perguruan tinggi dilarang, maka tidak akan ada lagi sejumlah masalah yang biasa dialami oleh mahasiswa dan orang-orang di kampus lainnya.

Mobil. Ya, ya, mobil juga harus dilarang, karena benda ini sudah berkali-kali mencabut nyawa orang yang tertabrak olehnya, baik disengaja ataupun tidak. Sudah tak terhitung banyaknya orang yang mati karena mobil. Sungguh, sudah selayaknya mobil dilarang atau bahkan diharamkan, karena nyata-nyata telah menyebabkan banyak kematian orang.

Sepeda motor. Benda ini memang lebih kecil dari mobil. Tapi sepeda motor juga tidak kalah ganas dibanding mobil. Coba tanyakan ke kantor kepolisian mana pun di negeri ini, pasti mereka akan memberikan setumpuk bukti tentang banyaknya kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan sepeda motor, yang berakibat kematian orang, cacat fisik, ataupun menyebabkan korbannya menginap di rumah sakit. Sepeda motor itu barang berbahaya—karenanya harus dilarang.

Tinta printer. Jangan dikira barang yang satu ini tidak berbahaya. Tinta printer juga dapat menyebabkan hal-hal yang mengerikan. Minggu lalu, saya baca di koran, ada orang yang mencoba bunuh diri dengan cara meminum tinta printer. Soal apakah rencana bunuh dirinya berhasil atau tidak, saya tidak tahu. Tetapi itu sudah menunjukkan indikasi kalau tinta printer mendorong orang untuk merencanakan tindak bunuh diri—karenanya harus dilarang, atau diharamkan.

Telur asin yang ada stempelnya. Empat hari yang lalu, anak tetangga saya menimpuk kawannya dengan sebutir telur asin yang ada stempelnya. Gara-gara itu, masing-masing orangtua si anak jadi bertengkar karena saling membela anaknya masing-masing. Soal siapakah yang benar atau siapa yang salah, saya tidak tahu. Yang jelas, insiden itu dipicu dari timpukan yang melibatkan telur asin yang ada stempelnya. Karenanya, telur asin yang ada stempelnya harus dilarang. Lalu bagaimana dengan telur asin yang tidak ada stempelnya? Untuk hal itu, saya serahkan pada kebijakan pejabat yang berwenang.

Korek api dan korek gas. Dua benda inilah yang menjadi biang keladi munculnya rokok. Jika tidak ada korek api dan korek gas, maka rokok tidak akan ada, karena bagaimana bisa merokok kalau tidak ada api untuk menyulutnya. Karenanya, untuk mengharamkan rokok dengan efektif, haramkan dulu korek api dan korek gas, agar orang tak bisa merokok lagi. Kalau korek api dan korek gas sudah tidak ada, otomatis rokok juga akan hilang sendiri, karena para perokok tak akan bisa merokok lagi. Kalau kemudian mereka mencoba membuat api dengan menggunakan batu, maka batu juga perlu diharamkan.

Lanjut ke sini.

 
;