Senin, 18 Oktober 2010

Oh, Kebiasaan (3)

Posting ini lanjutan post sebelumnya. Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik, sebaiknya bacalah post sebelumnya terlebih dulu.

***

Nah, jauh-jauh hari sebelum Stephen Covey menulis bukunya yang hebat mengenai kebiasaan yang baik dan efektif itu, negaranya sendiri, Amerika, pernah dilanda sebuah kebiasaan buruk, dan tidak satu pun kekuatan pemerintah di sana yang mampu mencegah kebiasaan buruk itu.

Pada awal tahun 1900-an, Amerika dilanda kebiasaan buruk warganya yang tak bisa lepas dari minuman keras. Setiap hari, berton-ton minuman keras diproduksi, dan ada sekian juta orang yang mengkonsumsinya, kemudian mabuk di berbagai tempat, berserakan di berbagai penjuru negara.

Pemerintah dan para pemimpin masyarakat di sana melihat bahaya besar yang ditimbulkan oleh kebiasaan mabuk itu, baik bagi individu, keluarga, maupun masyarakat. Maka dikeluarkanlah sebuah undang-undang yang melarang minuman keras dan mabuk-mabukan.

Begitu peraturan dan undang-undang itu resmi dijalankan, para pecandu minuman keras di sana bukannya berkurang tapi malah bertambah banyak. Perdagangan dan usaha memproduksi minuman keras semakin merebak, meskipun secara sembunyi-sembunyi, dan jenis minuman keras yang diproduksi pun semakin beraneka macam.

Pemerintah Amerika pun merasa kalah. Mereka merasa tidak mampu dan sangat lemah melaksanakan undang-undang pelarangan minuman keras itu. Peraturan dibuat, dan mabuk jalan terus. Undang-undang dilahirkan, dan orang-orang terus saja mabuk-mabukan.

Kemudian, sekitar tahun 1918, publik Amerika kembali gerah dan mengecam habis-habisan perilaku mabuk dan minuman keras. Efek yang ditimbulkan oleh kebiasaan buruk ini sudah tak bisa ditoleransi lagi. Akibat mabuk dan minuman keras, ada begitu banyak orang yang terbunuh, ada sekian banyak pengrusakan, pemerkosaan, kecelakaan di jalan, dan berbagai kerusuhan lain yang sangat meresahkan masyarakat.

Publik Amerika mengecam habis-habisan perilaku mabuk, dan mereka kemudian melakukan demonstrasi agar dibuat sebuah undang-undang yang tegas menyangkut kebiasaan buruk itu.

Maka pada tahun 1919, pemerintah Amerika pun mengeluarkan undang-undang yang memuat larangan meminum minuman keras. Agar undang-undang itu dipatuhi dan dilaksanakan masyarakat, seluruh potensi negara pun dikerahkan. Polisi-polisi melakukan razia dan operasi di hampir seluruh bagian negara untuk mencari dan menghancurkan pabrik-pabrik minuman keras, sekaligus menangkapi orang-orangnya.

Angkatan Laut disiapkan menjaga pantai, untuk mencegah adanya penyelundupan minuman keras, dan Angkatan Udara menjaga kemungkinan penyelundupan dari udara. Media informasi dimanfaatkan secara optimal menentang minuman keras, terutama surat-surat kabar, majalah, buku-buku, selebaran, pamflet-pamflet, bioskop, simposium, seminar, dan sebagainya.

Seluruh biaya yang dikeluarkan untuk keperluan propaganda melawan mabuk dan minuman keras ini mencapai lebih dari enam puluh juta dolar. Itu angka yang sangat besar, khususnya pada tahun 1919. Mereka pun masih mengeluarkan sepuluh juta dolar lagi untuk menerbitkan buku-buku, pamflet dan selebaran, yang menjelaskan bahaya akibat mabuk dan minuman keras. Biaya-biaya lain untuk melaksanakan undang-undang pelarangan minuman keras ini, dalam waktu 14 tahun, tidak terhitung lagi jumlahnya.

Tetapi apakah semua upaya dan usaha yang memakan biaya sangat besar itu kemudian berhasil?

Tidak! Semua usaha yang telah ditempuh itu bahkan tidak menolong sedikit pun selain hanya untuk waktu yang sementara, bahkan kemudian rakyat Amerika semakin akrab dengan minuman keras. Pemerintah bisa saja mengeluarkan undang-undang pelarangan; para polisi bisa saja berkeliaran di jalan-jalan; seminar dan simposium bisa saja diadakan untuk memberikan penyuluhan; buku, pamflet dan selebaran anti minuman keras bisa saja diterbitkan dan diedarkan, tetapi sekian juta orang yang biasa mabuk tetap saja mabuk di rumah-rumah mereka, dan mereka merasa aman.

Antiklimaksnya terjadi pada tahun 1933 ketika pemerintah Amerika kemudian menghapuskan undang-undang pelarangan minuman keras itu, dan membolehkan minuman keras dengan leluasa. Pabrik-pabrik minuman keras boleh beroperasi secara legal, dan para konsumennya kembali bisa mabuk dan berkeliaran di jalan-jalan.

Lihat, begitu sulitnya menghapus sebuah kebiasaan, dalam hal ini kebiasaan mabuk dan meminum minuman keras, bahkan sampai kekuatan negara sebesar Amerika pun kalah olehnya.

Di Amerika saat ini ada suatu organisasi bernama Alcoholics Anonymous. Organisasi ini didirikan untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada orang-orang yang telah menjadi pecandu kronis minuman keras. Kalau saja organisasi ini mencalonkan pemimpinnya menjadi presiden, barangkali mereka akan menang. Peserta dan anggota organisasi ini jumlahnya terus bertambah, namun jumlah pemabuk di sana sepertinya juga tak pernah berkurang.

Kebiasaan adalah sesuatu yang kecil, tidak terlihat, tampak tak berbahaya, tetapi memiliki kuasa yang luar biasa besar. Jika kita membentuknya, kebiasaan akan menjadi budak kita. Jika kita memanjakannya, kebiasaan akan menjadi tuan kita. Yang paling penting diingat di sini, kebiasaan adalah budak yang baik, tetapi tuan yang buruk.

Jadi, omong-omong, apa kebiasaan kita...?

 
;